Dompu, NTB, Tintaupdat.com – Proyek Pembangunan, Rehabilitasi dan Peningkatan Jaringan Irigasi (D.I) Katua Kompleks Desa Kareke Kecematan Dompu Kabupaten Dompu terkesan asal jadi dan amburadul yang menuai kecaman dari Forum Masyarakat Anti Korupsi (FORAK) Dompu.
Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp. 195.000.000 yang bersumber dari APBN tahun 2026 itu diduga kuat menyimpang dari standar teknis, yang berdampak pada kualitas dan daya tahan bangunan tersebut,
Karena bangunan irigasi tersebut diduga tanpa pondasi, sebab yang terlihat itu, pasangan batu atau dinding saluran hanya diletakkan di atas permukaan tanah asli atau lumpur, sehingga rentan bergeser saat diterjang arus air yang deras dan struktur mudah bergeser, sehingga pekerjaan tidak bertahan lama.
Selain itu, material yang digunakan diduga berupa pasir mengandung tanah/lumpur dan batu cadas, bukan material yang lazim digunakan untuk menjamin mutu konstruksi bangunan tersebut.
Koordinator FORAK, Syamsudin menilai bahwa pekerjaan irigasi tersebut tidak maksimal dan tidak kokoh, karena tanpa galian pondasi yang mengakibatkan bangunan itu tidak bertahan lama.
“Minimal kedalaman galian pondasi itu 4 cm, itu baru kokoh, tapi ini sama sekali tidak ada pondasinya,” kata Syamsudin pada awak media usai turun ke lokasi pekerjaan tersebut, Kamis, 20/08/26.

Selain itu juga, Syamsudin mengungkapkan bahwa pekerjaan itu kualitas campurannya diduga tidak memenuhi standar teknis yang berdampak pada penurunan Kekuatan struktur pasangan batu mudah retak atau pecah saat menahan beban tanah di sekitarnya.
Disamping itu mudah runtuh, karena dinding saluran irigasi atau lantai saluran tidak mampu menahan tekanan air yang besar saat debit air maksimal.
Bahkan berdampak pada kebocoran dan Rembesan Porositas tinggi, Air irigasi akan merembes ke dalam tanah sebelum sampai ke lahan pertanian, sehingga efisiensi irigasi menurun drastis.
Sementara itu, dampak negatif penggunaan batu cadas pada Irigasi, Struktur, mudah runtuh, karena Batu cadas (batu paras/padas) memiliki tingkat kekerasan yang rendah dan mudah lapuk jika terus-menerus terkena atau terendam air, sehingga dinding saluran irigasi (turap) rawan ambruk.
Disatu Sisi, Permukaan batu cadas cenderung licin atau tidak bersudut tajam seperti batu belah, sehingga adukan semen (mortar) sulit merekat dengan kuat.
Bahkan berdampak pada Erosi dan Gerusan Tinggi, Aliran air irigasi yang membawa sedimen dapat dengan cepat mengikis pasangan batu cadas, membuat dinding saluran cepat berlubang dan jebol.
Sehingga Penggunaan batu cadas melanggar standar pedoman teknis bangunan air atau Standar Nasional Indonesia (SNI) karena mengabaikan faktor daya tahan beban dan struktur.
Dan mirisnya lagi, Kata Syamsudin proyek yang seharusnya dikerjakan secara swakelola oleh P3A Jero Selatan, Namun faktanya, pekerjaan itu diduga diberikan borongan kepada pihak lain
“Borongannya, 12.000.000/100m yang berdampak pada mutu dan kualitas pekerjaan tersebut.” bebernya.
Hal itu diakibatkan adanya dugaan pembiaraan dari pihak pengawas, maupun PPK BWS, selaku pihak yang bertanggung jawab, karena sudah terbangun konspirasi jahat, antara pengurus P3A Desa Kareke dengan oknum BWS,
Oleh karena itu, Koordinator FORAK Dompu mendesak PPK untuk segera membongkar pekerjaan irigasi tersebut, dan dikerjakan ulang sesuai standar teknis,.
“Pekerjaan itu harus segera di bongkar tidak boleh tidak, agar asas manfaatnya bertahan lama untuk petani,” tegas Syamsudin
Sementara pengurus P3A Desa Kareke yang dihubungi awak media via washapp tidak merespon yang terkesan abaikan konfirmasi pekerjaan tersebut. (Tim)




