Syarat Tender, Alat Redimiks Terkesan Dipaksakan, Ketua Gapensi Dompu, Desak UKPJB Segera Batalkan Dan Tender Ulang Sejumlah Proyek.

 

 

Dompu, NTB, Tintaupdat.com – Sejumlah Kontaktor Kabupaten Dompu merasa keberatan adanya salah satu persyaratan tender yakni alat Redimiks pada beberapa proses lelang proyek di Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPJB) Kabupaten Dompu tahun 2026.

Termasuk pada tender proyek pembangunan gedung pertokoan /koperasi/pasar (Pembangunan Food Court/Pujasera), yang terkesan atur oleh panitia tender untuk kepentingan memenangkan salah satu Kontraktor.

Kepada media, Kontraktor pelaksana sekaligus Ketua Gapensi Dompu, Muhammad Khaidir, mengatakan bahwa persyaratan tender proyek alat Redimiks terkesan di paksakan.

Karena penggunaan beton pada proyek pembangunan tersebut minim dan hanya cukup menggunakan alat conreat mixer (molen).

“Patut diduga bahwa proses tender ini sengaja diatur oleh panitia tender untuk memenangkan salah satu kontraktor,” ungkap Ketua Gapensi Dompu, Khaidir pada awak media, Senin, 24/08/26.

Oleh karena itu, Ketua Gapensi Dompu mendesak pihak Panitia tender UKPJB Dompu membatalkan proses tender tersebut.

“Dan Harus di render ulang, Namun apabila permintaan kami tidak indahkan maka kami akan memboikot UKPJB Dompu,” tegasnya dengan nada ancam.

Senada juga dengan kontraktor lainya meminta panitia tender proyek UKPJB Dompu untuk segera melakukan tender ulang pada sejumlah proyek tersebut

“Panitia wajib tender ulang, jangan sampai menimbulkan persoalan dikemudian hari, ” tegasnya singkat.

Sementara sampai berita ditayangkan, pihak UKPJB Dompu, belum dapat dimintai keterangannya