Tanggapi Temuan BPK Terkait Dana Bos 2025, Kepsek, Hanya Keliru, Sudah Terbayarkan Dan Kompak NTB, Tetap Minta Bupati Copot Kepsek SDN 07 Woja Dari Jabatannya.

 

Dompu, NTB, Tintaupdat.com Menanggapi terkait dengan temuan BPK NTB terhadap penggunaan Dana Bos SDN 07 Woja yang di duga diselewengkan oknum Kepala Sekolah, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media tintaupdat.com,, Senin (11/05/26) beberapa waktu yang lalu

Hal itu ditanggapi oleh Kepala Sekolah SDNhanya sebatas kekurangan dan kekeliruan perhitungan pajak. 07 Woja, bahwa temuan BPK tersebut

“Itu hanya kekurangan dan kekeliruan perhitungan pajak saja,” sangkal kepsek SDN 07 Woja, via washapp, Minggu 17/05/26.

Lanjut, Kepsek menjelaskan adapun rincian yang menjadi temuan BPK untuk SDN 07 Woja tahun 2025, sebagai berikut:

@. PPN : 600.000

@. PPh23 : 320.000

Dengan total : 930.000

“Dan itu sudah di bayarkan,” katanya sambil mengirimkan sepotong bukti temuan BPK

Akan tetapi saat ditanya awak media bukti pembayaran temuan? Kepsek malah bungkam.

Sementara Kompak NTB tetap bersikukuh bahwa temuan BPK tersebut diduga akibat adanya dugaan penyimpangan

Dengan memanfaatkan wewenang dan jabatannya untuk menggunakan Dana Bos untuk kepentingan pribadi yang berpotensi merugikan keuangan negara

Dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan Undang-undang korupsi

Oleh karena itu, Kompak NTB menegaskan sebagai bentuk keseriusan, dalam waktu dekat ini, kami akan bersilaturahmi langsung dengan Bupati.

“Kita miinta Bupati, agar segera mencopot Kepala Sekolah SDN 07 Woja dari jabatannya, karena lalai menjalankan tugasnya,” tegasnya.