Dompu, NTB, Tintaupdat.com Menanggapi terkait dengan temuan BPK NTB terhadap penggunaan Dana Bos SDN 07 Woja yang di duga diselewengkan oknum Kepala Sekolah, seperti pada pemberitaan sebelumnya melalui media tintaupdat.com,, Senin (11/05/26) beberapa waktu yang lalu
Hal itu ditanggapi oleh Kepala Sekolah SDNhanya sebatas kekurangan dan kekeliruan perhitungan pajak. 07 Woja, bahwa temuan BPK tersebut
“Itu hanya kekurangan dan kekeliruan perhitungan pajak saja,” sangkal kepsek SDN 07 Woja, via washapp, Minggu 17/05/26.
Lanjut, Kepsek menjelaskan adapun rincian yang menjadi temuan BPK untuk SDN 07 Woja tahun 2025, sebagai berikut:
@. PPN : 600.000
@. PPh23 : 320.000
Dengan total : 930.000
“Dan itu sudah di bayarkan,” katanya sambil mengirimkan sepotong bukti temuan BPK
Akan tetapi saat ditanya awak media bukti pembayaran temuan? Kepsek malah bungkam.
Sementara Kompak NTB tetap bersikukuh bahwa temuan BPK tersebut diduga akibat adanya dugaan penyimpangan
Dengan memanfaatkan wewenang dan jabatannya untuk menggunakan Dana Bos untuk kepentingan pribadi yang berpotensi merugikan keuangan negara
Dan mengarah pada dugaan tindak pidana korupsi yang bertentangan dengan Undang-undang korupsi
Oleh karena itu, Kompak NTB menegaskan sebagai bentuk keseriusan, dalam waktu dekat ini, kami akan bersilaturahmi langsung dengan Bupati.
“Kita miinta Bupati, agar segera mencopot Kepala Sekolah SDN 07 Woja dari jabatannya, karena lalai menjalankan tugasnya,” tegasnya.





