{"id":1326,"date":"2026-09-24T02:12:09","date_gmt":"2026-09-24T02:12:09","guid":{"rendered":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/?p=1326"},"modified":"2026-09-24T02:35:50","modified_gmt":"2026-09-24T02:35:50","slug":"oknum-asn-ad-diduga-terlibat-sebagai-pihak-ketiga-pada-proyek-rehabilitasi-aula-pandopo-bupati-dompu","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/?p=1326","title":{"rendered":"Oknum ASN &#8220;AD&#8221; Diduga Terlibat Sebagai Pihak Ketiga Pada Proyek Rehabilitasi Aula Pandopo Bupati Dompu."},"content":{"rendered":"<p>&nbsp;<\/p>\n<p><strong>Dompu, NTB, Tintaupdat.com<\/strong> &#8211; Proyek Rehabilitasi Aula Pandopo Bupati Dompu (Belanja Modal, Bangunan Kantor) UKPBJ Dompu Senilai Rp. 757.075.687.40, Tahun 2026, yang diduga kuat dipihak ketigakan oleh Kontraktor Pelaksana Pemenang Tender CV. Langkah Jaya kepada oknum ASN berinisial AD, tanpa prosedur hukum.<\/p>\n<p>Hal tersebut berdampak Negatif (Risiko) terhadap Penyusutan Margin Keuntungan atau keuntungan kontraktor utama berkurang karena dibagi dengan pihak ketiga.<\/p>\n<p>Selain itu, Penurunan Kualitas (Wanprestasi) dengan Risiko hasil kerja tidak sesuai standar atau spesifikasi awal tender.<\/p>\n<p>Kemudian Lemahnya Kendali &amp; Pengawasan, dimana Kontraktor utama bisa kehilangan kontrol langsung atas jalannya proyek di lapangan<\/p>\n<p>Serta Risiko Hukum &amp; Komunikasi, karena Rantai birokrasi yang panjang memicu miskomunikasi dan potensi sengketa hukum jika terjadi gagal bayar.<\/p>\n<p>Berdasarkan Informasi dihimpun media Tintaupdat.com, Bahwa knum ASN tersebut bertugas di Instansi Bappeda dan Litbang Dompu<\/p>\n<p><em>&#8220;Pihak pengawas terkesan tutup mata terhadap persengkokolan jahat yang terjadi pada pelaksanaan proyek tersebut,&#8221; ungkap salah seorang Kontraktor Dompu pada awak media, Rabu, 23\/09\/26<\/em><\/p>\n<p>Lebih jauh Ia Mengungkapkan bahwa Proyek Rehabilitasi Aula Pandopo pada UKPBJ Dompu yang dimenangkan oleh perusahaan asal bima beberapa waktu lalu.<\/p>\n<p>&#8220;<em>Proyek itu, terindikasi kuat dipihak ketigakan oleh kontraktor pemenang tender ke oknum ASN Itu,&#8221; ungkapnya penuh keyakinan.<\/em><\/p>\n<p>Hal tersebut diperkuat dengan Kontraktor Pelaksana Pemenang Tender diduga tidak pernah muncul di lokasi proyek. Sementara yang terlihat setiap hari adalah orang kepercayaan Oknum ASN tersebut.<\/p>\n<p>&#8220;<em>Hal itu yang memperkuat dugaan kami, bahwa proyek itu di kerjakan oleh oknum ASN tersebut,&#8221; bebernya serius.<\/em><\/p>\n<p>Selain itu, keterlibatan Oknum ASN atau pihak ketiga dalam pelaksanaan proyek ini menjadi persoalan serius,\u00a0 karena bertentangan dengan larangan ASN,<\/p>\n<p>Karena ASN, Dilarang keras ikut serta atau &#8220;bermain&#8221; dalam proyek pemerintah untuk menghindari konflik kepentingan dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).<\/p>\n<p>Oleh karena itu, Ia menegaskan akan segera melaporkan ke pihak aparat penegak hukum terkait adanya dugaan persekongkolan jahat oleh oknum2 yang terlibat, mulai dari proses tender sampai dengan pelaksanaan proyek tersebut<\/p>\n<p><em>&#8220;Kami pastikan dalam waktu dekat ini, laporan diserahkan langsung laporan ke APH,&#8221; tegasnya.<\/em><\/p>\n<p>Hal tersebut bertentangan dengan Undang-undang Nomor 5 tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat, Bid Rigging<\/p>\n<p>Di atur dalam pasal 22, sebagai berikut : Pelaku usaha dilarang bersekongkol dengan pihak lain untuk mengatur dan menentukan pemenang tender sehingga dapat mengakibatkan terjadinya persaingan usaha tidak sehat.<\/p>\n<p>Meskipun pasal 22 UU Persaingan Usaha melarang adanya persekongkolan tender, kerancuan dalam pelaksanaan tender memicu pihak-pihak yang terlibat atau berkepentingan mengajukan keberatan terhadap putusan (pemenang) tender. Kondisi demikian mendorong para pelaku usaha untuk melaporkan kecurangan atau pelanggaran dalam proses penentuan pemenang tender kepada KPPU. Sebab kecenderungan yang terjadi dalam proses tender adalah mengakomodasi kepentingan pihak-pihak tertentu dan menghasilkan keputusan yang merugikan para pihak dalam proses tender. Akomodasi kepentingan dapat bermanifestasi dalam bentuk praktek korupsi atau penyuapan, nepotisme atau kroniisme yang memberikan privilese kepada pihak tertentu memenangkan proses tender.<\/p>\n<p>Adapun Sanksi Pelanggaran :<\/p>\n<p>Jika pemenang tender terbukti secara ilegal memihak-ketigakan atau &#8220;menjual&#8221; proyeknya ke kontraktor lain tanpa prosedur resmi, sanksi tegas menanti :<\/p>\n<p>&#8211; Pemutusan Kontrak Secara Sepihak oleh PPK.<\/p>\n<p>&#8211; Sanksi Daftar Hitam (Blacklist) selama 1 hingga 2 tahun tidak boleh mengikuti tender pemerintah di seluruh Indonesia.<\/p>\n<p>&#8211; Pencairan Jaminan Pelaksanaan menjadi milik negara.<\/p>\n<p>&#8211; Potensi jeratan hukum Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) jika ditemukan kerugian keuangan negara akibat penurunan spesifikasi material.<\/p>\n<p>Selain itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) dilarang keras ikut serta atau &#8220;bermain&#8221; dalam proyek pemerintah untuk menghindari konflik kepentingan dan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN).<\/p>\n<p>Dasar Hukum Larangan ASN Kerjakan Proyek,<\/p>\n<p>&#8211; PP No. 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS: Mengatur kewajiban, larangan, serta tingkat hukuman disiplin bagi pegawai yang menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan bisnis atau pribadi.<\/p>\n<p>&#8211; Undang-Undang tentang ASN: Menegaskan bahwa profesi ASN berazas pada netralitas, profesionalisme, serta bebas dari intervensi politik dan praktik bisnis.<\/p>\n<p>&#8211; UU Tindak Pidana Korupsi (Tipikor): Jika terbukti menjadi perantara (broker) atau memanfaatkan proyek untuk memperkaya diri, ASN dapat dijerat dengan sanksi pidana.<\/p>\n<p>Adapun Bentuk Pelanggaran Menjadi pelaksana atau rekanan proyek instansi pemerintah (baik APBN maupun APBD).<\/p>\n<p>&#8211; Bertindak sebagai perantara atau broker proyek yang menghubungkan kontraktor dengan pejabat pengadaan.<\/p>\n<p>&#8211; Menyalahgunakan kekuasaan untuk memenangkan perusahaan milik pribadi atau keluarga.<\/p>\n<p>Sanksi bagi yang Melanggar<\/p>\n<p>&#8211; Hukuman Disiplin Sedang\/Berat : Berupa penurunan pangkat, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian atau pemecatan dengan tidak hormat.<\/p>\n<p>&#8211; Sanksi Pidana: Proses hukum melalui penegak hukum jika keterlibatan proyek tersebut merugikan keuangan negara atau memenuhi unsur suap dan gratifikasi.<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>&nbsp; Dompu, NTB, Tintaupdat.com &#8211; Proyek Rehabilitasi Aula Pandopo Bupati Dompu (Belanja Modal, Bangunan Kantor) UKPBJ Dompu Senilai Rp. 757.075.687.40, Tahun 2026, yang diduga kuat<\/p>\n","protected":false},"author":1,"featured_media":1327,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"footnotes":""},"categories":[42],"tags":[],"class_list":["post-1326","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","hentry","category-news"],"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1326","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/users\/1"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcomments&post=1326"}],"version-history":[{"count":6,"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1326\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":1333,"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/posts\/1326\/revisions\/1333"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=\/wp\/v2\/media\/1327"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fmedia&parent=1326"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Fcategories&post=1326"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.tintaupdat.com\/index.php?rest_route=%2Fwp%2Fv2%2Ftags&post=1326"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}